BONDOWOSO.Jatim 1 suara - Lelang Turun Harga Tidak Wajar 20 Persen lebih, Johan OB ketua LSM IGW pemerhati kebijakan pemerintah dan pembangunan Bondowoso.
Johan OB menyoroti pelaksanaan lelang proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau Pokja di Sekretariat Daerah Pemkab Bondowoso.
Bermula adanya keluhan para rekanan yang akan mengikuti lelang pekerjaan, selain persyaratan lelang yang dipersulit. Para rekanan mengeluhkan kebijakan panitia lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab bondowoso yang menerapkan persyaratan lelang yang melebihi ketentuan.
Panitia lelang sering memenangkan peserta tender dengan harga penawaran sangat rendah 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Sebab, hampir seluruh paket lelang di tahun ini 2024 dimenangkan dengan penawaran harga tidak wajar turun 20 persen.
Misalnya, paket lelang pekerjaan Jembatan kantor dinas perhubungan bondowoso pekerjaan kontruksi Satuan kerja dinas perumahan, kawasan pemukiman dan tata ruang (PERKIM) Pagu anggaran Rp. 422.060.000.00 HPS. Rp. 422.060.000.00 dan di menangkan dengan penawaran tender Rp. 327.096.000.00 artinya penawarannya turun sekitar 22,5 persen.
Menurut Johan OB ketua LSM IGW, panitia tidak harus memenangkan kontraktor dengan penawaran terendah untuk proyek pemerintah
Penawaran sangat rendah menurut Johan akan mempengaruhi mutu dan kualitas pekerjaan. Penawaran tidak wajar lebih jauh bisa menyebabkan pekerjaan tidak tuntas dan ditinggalkan pelaksana.
Untuk itu, Pokja harus sangat berhati - hati dalam menentukan pemenang. Selain teliti terhadap persyaratan kelengkapan dokumen dan administrasi, penting dilakukan evaluasi HPS dengan cek harga langsung ke lapangan
Dari keluhan rekanan yang menyampaikan kepada LSM IGW mengeluhkan, mereka juga ikut menawar beberapa lelang proyek di Pemkab Bondowoso dengan penawaran maksimal turun 10 persen dari Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) mereka tidak berani menawar turun sampai 20 persen dari HPS sebab berdasarkan pengalaman para kontraktor, dengan penawaran tidak wajar turun 20 persen, pekerjaan itu tidak mendapat keuntungan, keluhnya.
LSM IGW, dalam kajiannya penawaran terendah yang responsif pada pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis teknologi komputasi", salah satu tahapan yang paling penting dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah adalah penetapan calon pemenang lelang. Perpres Nomor 54 Tahun 2010 (dan perubahannya) menyatakan bahwa ULP mengusulkan penawar terendah yang responsif sebagai calon pemenang.
"Tidak ada definisi dan rumusan yang jelas tentang “penawaran terendah yang responsif”, sehingga ketentuan tersebut memiliki peluang untuk diinterpretasikan secara berbeda menurut kepentingan pihak pengguna dan penyedia barang/jasa.
Akibatnya, penetapan calon pemenang lelang cenderung bersifat subjektif, tidak baku, berlarut-larut, rentan terhadap praktik KKN," ujarnya. Sabtu (26/10/2024)
Proyek pemerintah sedikit sementara pengusaha Jasa Konstruksi sudah banyak mengeluh akibat terjadinya wabah covid 19 berapa tahun lalu, sampai saat ini masih banyak tidak mendapat pekerjaan sebagai pelaksana proyek pemerintah. Sektor usaha Jasa Konstruksi memang sangat terpukul dan mengalami kemunduran di masa Pandemi ini. Banyak pengusaha Jasa Konstruksi terpaksa banting stir agar bisa bertahan dari resesi ekonomi. (MZ/ Ari-Xpose)
#Bersambung....
Social Header