Breaking News

Miris, Lagi-Lagi di Temukan Proyek Paving ( Jaling )Tanpa Papan Nama.

BONDOWOSO.Jatim 1 Suara - Kali ini kembali ditemukan pada proyek Siluman alias Tak Bertuan, di Kelurahan Badean RT 02  Kecamatan kota Bondowoso Kabupaten Bondowoso tanpa memasang papan nama bahkan juga Tampa memasang rambu rambu di tumpukan material proyek.

Proyek kegiatan Jalan lingkungan di RT 02 Badean tersebut yang baru dalam tahap pengerjaan oleh salah satu rekanan proyek dengan volume serta besaran anggaran dan juga CV pelaksana " Siluman " Sabtu ( 28 / 09 /2024).

Dari hasil pantauan awak media onlein  Jejak Peristiwa, bahwa kegiatan proyek tersebut Berlokasi di RT 02 kelurahan badean terlihat dengan jelas tidak ada pemasangan papan nama proyek.

Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu pemerhati kebijakan pemerintah ( Johan OB  ) menyebutkan, "Untuk menyikapi proyek pemerintah yang tidak transparan atau ditutup-tutupi ( papan nama Proyek ) sebagai informasi kepada masyarakat patut diduga melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan patut juga diduga  bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada proyek yang bersumber dari dana pemerintah.

Salah satu peraturan yang diterapkan adalah ” Wajib ” pemasangan papan proyek tersebut, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, APBD atau APBN ?" Pungkasnya.

Papan Informasi pada setiap kegiatan proyek pemerintah yang berasal dari anggaran APBD maupun APBN itu Wajib untuk dipasang. Sebab dalam papan informasi tertulis nomor kontrak, nama perusahaanya, serta batas waktu pelaksanaan.
Dalam uraian pekerjaan, juga tentunya tertulis agar pemasangan papan nama diarea proyek, dan harus ditempatkan ditempat yang strategis, mudah diketahui masyarakat/publik.

Dilanjutkannya lagi " Jika pihak rekanan pelaksana sengaja tidak mau memasang papan informasi, berarti pihak pelaksana sengaja menyembunyikan, dan patut diduga akan membohongi masyarakat " tutup Johan OB.

Penulis       : Ari Xpose
© Copyright 2022 - JATIM SATU SUARA